
Berita Madura — Desa di Kabupaten Sumenep dalam hal pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir menunjukkan perkembangan cukup signifikan. Terbukti, status Indeks Desa menunjukkan bertambahnya desa di Sumenep yang mampu mencapai kategori maju dan kategori mandiri.
Data Indeks Desa menyebut, pada 2016, masih terdapat 10 desa di Kabupaten Sumenep yang memiliki status sangat tertinggal, 124 desa tertinggal, 186 desa berkembang, dan baru 10 desa yang tergolong kategori maju.
Berdasarkan data terbaru dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal pada 2026, status Indeks Desa di Kabupaten Sumenep terdiri dari 39 desa berkembang, 145 desa maju, dan 146 desa mandiri.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan data tersebut menunjukkan adanya peningkatan kualitas pembangunan desa selama sepuluh tahun terakhir, baik dari aspek pelayanan dasar, sosial, ekonomi, infrastruktur dan tata kelola pemerintahan desa.
“Desa mencapai status terbaru merupakan hasil dari proses pembangunan yang dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan berbagai pihak, khususnya pemerintah desa dan masyarakat,” tuturnya.
Pihaknya berpesan agar seluruh elemen memaknai peningkatan ini sebagai motivasi untuk meningkatkan inovasi, mengelola potensi, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menciptakan kemandirian pembangunan.
“Peningkatan status Indeks Desa ini merupakan capaian sekaligus menjadi motivasi, untuk meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
“Seluruh kepala desa, perangkat desa, serta masyarakat agar meningkatkan capaian melalui inovasi, kolaborasi, dan optimalisasi potensi yang dimiliki masing-masing desa,” pungkas Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo. (*)