
Berita Madura — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep kini tercatat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) delapan kali secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan, Republik Indonesia (BPK-RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) sejak tahun anggaran 2017, hingga tahun 2024.
Raihan terbaru, diserahkan secara langsung oleh Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin kepada Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo di Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Timur di Sidoarjo, Kamis, 17 April 2025.
Bupati Achmad Fauzi menyatakan bahwa raihan tersebut merupakan hasil dari kerja keras semua pihak, baik dari elemen pemerintahan, hingga elemen masyarakat yang ikut serta berpartisipasi untuk mewujudkan kemajuan kabupaten ujung timur Pulau Garam di berbagai sektor.
Meski demikian, penghargaan ini, menurutnya, mesti menjadi pelecut motivasi bagi ASN dan non ASN untuk bekerja secara maksimal dalam mengelola keuangan daerah, demi terwujudnya sesuatu yang lebih baik kepada masyarakat.
“Penghargaan ini mendorong seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN berkomitmen bersama-sama membawa Kabupaten Sumenep semakin baik dalam rangka meningkatkan kepatuhan, ketaatan, dan ketelitian dalam pengelolaan keuangan daerah demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
“Kami mengharapkan seluruh elemen terus memberikan dukungan untuk menciptakan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel dari tahun ke tahun,” tambahnya.
Figur yang kerap disapa ‘Cak Fauzi’ itu menekankan kepada setiap ASN untuk meningkatkan jalinan sinergisitas dalam melaksanakan program pembangunan. Termasuk, bila ada temuan dan evaluasi, bupati meminta kepada pihak terkait untuk segera memperbaiki.
Bupati Achmad Fauzi juga menegaskan komitmennya untuk menjadikan Sumenep sebagai kabupaten dengan pemerintahan yang patuh dalam pengelolaan keuangan. Dengan kepatuhan pengelolaan keuangan, sambungnya, maka program pembangunan akan berjalan lancar.
“Seluruh aparatur pemerintah daerah untuk menyelenggarakan sistem keuangannya yang terbaik demi membangun Kabupaten Sumenep, karena manakala ada rekomendasi BPK RI hendaknya menjadi komitmen pimpinan OPD dan ASN untuk meningkatkan kepatuhan, ketaatan, dan ketelitian dalam pengelolaan keuangan daerah,” tegas ia.
“Kami berkomitmen untuk meningkatkan kepatuhan pengelolaan keuangan dalam rangka menyukseskan program pembangunan,” tukasnya. (Iqb)