Pemkab Sumenep Gelar Musrenbang Kecamatan 2026 untuk Susun RKPD 2027

by -14/02/2026
0 Shares

Berita Madura — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Tahun 2026 dalam rangka penyusunan RKPD Tahun 2027.

Kegiatan ini dilaksanakan mulai 9 hingga 13 Februari 2026 di 27 kecamatan se-Kabupaten Sumenep.

Pelaksanaan Musrenbang dilakukan secara serentak dengan pola empat lokasi kecamatan setiap harinya. Forum ini menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah dengan pendekatan partisipatif dan bottom-up.

Musrenbang Kecamatan dihadiri Tim Musrenbang Kabupaten, perangkat daerah teknis, anggota DPRD, camat, kepala desa, unsur TNI/Polri, serta tokoh masyarakat. Agenda utama forum ini adalah membahas dan menyepakati usulan prioritas pembangunan dari desa.

Kepala Bappeda Kabupaten Sumenep, Arif Firmanto, menegaskan bahwa Musrenbang merupakan ruang strategis untuk menyelaraskan kebutuhan masyarakat dengan kebijakan pembangunan daerah.

“Melalui Musrenbang Kecamatan, kami ingin memastikan bahwa perencanaan pembangunan benar-benar berangkat dari aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, seluruh usulan yang dibahas telah melalui tahapan Musyawarah Desa (Musdes) dan diinput ke dalam SIPD RI. 

“Proses ini penting agar program yang dirumuskan lebih terarah, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Sumenep berharap hasil Musrenbang Kecamatan dapat memperkuat kualitas RKPD Tahun 2027. Dengan perencanaan yang partisipatif dan akuntabel, pembangunan daerah diharapkan semakin efektif dalam mendorong kesejahteraan masyarakat. (Iqb)

in , , ,