
Berita Madura — Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo melantik dan mengambil sumpah jabatan Kepala Inspektorat Kabupaten Sumenep di Ruang PASA, pada Jumat, 17 Juli 2026. Kegiatan tersebut diketahui juga melantik pejabat Administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep.
Bupati Achmad Fauzi mengharapkan, Kepala Inspektorat mampu memperkuat sistem pengawasan internal, mendorong pencegahan penyimpangan demi menghadirkan tata kelola pemerintahan lebih baik.
“Inspektorat memiliki peran strategis sebagai aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) tidak hanya bertugas menemukan kesalahan, tetapi menjadi mitra pembinaan bagi seluruh perangkat daerah,” tuturnya.
Maka dari itu, Bupati menyampaikan agar setiap perangkat daerah ke depan harus memandang pengawasan yang dilakukan Inspektorat sebagai pembinaan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Kami tekankan Inspektorat harus mampu membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan seluruh OPD, sehingga setiap potensi permasalahan bisa dilakukan pencegahan sejak dini melalui langkah-langkah pembinaan, pendampingan, serta pemberian solusi yang konstruktif,” terangnya.
Lebih lanjut, orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sumenep itu berpesan agar amanah yang dipercayakan oleh pemerintah daerah dapat dijaga dengan baik oleh Kepala Inspektorat yang baru, melalui integritas, meningkatkan kompetensi, kolaboratif dalam mewujudkan pemerintahan bersih, transparan dan akuntabel.
“Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dibangun melalui kinerja yang jujur, profesional, dan bertanggung jawab. Saya berharap Kepala Inspektorat yang baru mampu menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya demi terwujudnya pemerintahan yang melayani dan berintegritas,” pungkas Bupati Sumenep Achmad Wongsojudo.
Sementara, Bupati mempercayakan jabatan Kepala Inspektorat kepada Raden Ahmad Syahwan Efendi yang sebelumnya sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, bahkan bersamaan dengan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama ini, juga melantik sejumlah pejabat Administrator untuk mengisi kekosongan jabatan.
Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mendapat amanah pejabat Administrator, yakni Ananta Yuniarto jabatan baru Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Kabupaten Sumenep, Wijaya Saputra jabatan baru Inspektur Daerah Pembantu Investigasi dan Pengaduan Masyarakat.
Hasan Basri jabatan baru Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Nouvael jabatan baru Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Perhubungan. (*)