DKPP Sumenep Lakukan Kerja Sama dalam Inovasi Pertahankan Komoditas Lokal sebagai Varietas Unggulan Nasional

by -11/06/2025
0 Shares

Berita Madura — Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Sumenep terus berupaya dan berinovasi mempertahankan komoditas lokal sebagai varietas unggulan nasional. 

Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk mendukung pelestarian dan keanekaragaman hayati tanaman yang dimiliki kabupaten di ujung timur Pulau Garam Madura. 

Diketahui, beberapa komoditas khas Sumenep sebelumnya telah berhasil memperoleh sertifikat varietas unggulan nasional dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia seperti di antaranya Tembakau Prancak, Srikaya Langsar, Jagung Lokal Guluk-guluk, Jagung Lokal Manding, Jagung Lokal Talango, Bawang Merah Sumenep, dan Pisang Raja Batuputih. 

Saat ini, beberapa komoditas lokal lainnya tengah diupayakan oleh DKPP Sumenep untuk mendapatkan sertifikat varietas unggulan nasional antara lain Kacang Komak, Kacang Hijau, Cabe Jamu, Timun Rubaru, Jambu Mente Dasuk, dan Cengkeh Masalembu. 

Sebagai langkah awal untuk mencapai tujuan tersebut, DKPP Sumenep mengunjungi kantor BRIN yang dahulu merupakan bagian dari para peneliti di lingkungan Badan Litbang Kementerian Pertanian Republik Indonesia, pada Rabu hingga Kamis, 11 hingga 12 Juni 2025. 

“Kedatangan kami ke Kantor BRIN untuk berkoordinasi dan konsultasi terkait pendaftaran varietas lokal. Semoga berbagai tahapan yang akan kami hadapi berlangsung lancar,” tutur Kepala DKPP Sumenep Chainur Rasyid, Rabu, 11 Juni 2025. 

Chainur Rasyid menyebut, Sumenep memiliki potensi kekayaan pertanian yang luar biasa. Tidak hanya itu, setiap komoditas pertanian yang ada memiliki kekhasan cita rasa. Maka dari itu, perlu kiranya kekayaan komoditas tersebut diperkuat secara identitas sebagai bagian dari salah satu yang dimiliki Sumenep. 

“Kami terus berupaya agar bagaimana beberapa tambahan komoditas lokal Sumenep bisa mendapatkan sertifikat varietas unggulan nasional. Tentu dengan melalui berbagai proses uji seleksi untuk memenuhi standar yang ditetapkan,” tegasnya. (Iqb)

in , ,