Dinas Koperasi UKM dan Perindag Sumenep Masif Bina dan Tertibkan PKL Jalan Diponegoro

by -28/04/2025
0 Shares

Berita Madura — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Sumenep masif mendorong pembinaan dan penertiban Pedagang Kreatif Lapangan atau PKL. 

Terbaru, DKUPP Sumenep bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar kegiatan pembinaan dan penertiban PKL di sepanjang jalan Diponegoro, pada Minggu, 27 April 2025. 

“Pemerintah kabupaten terus konsisten untuk melakukan penataan dan penertiban PKL, terutama untuk menjalankan amanat dari Peraturan Daerah Nomor 11 tahun 2018 tentang penataan dan pemberdayaan PKL,” kata Kepala DKUPP Sumenep, Moh. Ramli.

Pihaknya mengatakan bahwa sepanjang Jalan Diponegoro terkategorikan sebagai zona kuning. Zona, sambungnya, yang memperbolehkan PKL untuk berusaha, dengan kesepakatan yang dibangun yakni jam kerja mulai pukul 16.00 – 00.00 WIB. 

Sehingga, sambung Moh. Ramli, lapak jualan yang masih dibiarkan di sepanjang jalan Diponegoro di luar jam tersebut, akan ditertibkan dan diamankan. Seperti halnya yang terjadi pada 

“Sudah diatur, dan sudah ada pernyataan dari PKL, melalui paguyuban. Oleh karena itu, sarana prasarana, fasilitas yang dipakai agar tidak ditinggalkan di tempat oleh PKL di luar jam ketentuan. Harus dipindah, dan bersih,” jelasnya. 

“Kami sudah memberikan peringatan agar peralatan usaha itu tidak ditinggal di luar jam kerja, supaya tidak mengganggu arus lalu lintas. Namun karena tidak diindahkan, maka kami lakukan tindakan,” tambahnya. 

Lebih lanjut, Moh. Ramli memberikan ruang bagi PKL untuk mengambil kembali lapak dagangan yang telah diamankan. Ia juga mengajak partisipasi aktif PKL dalam mengikuti ketentuan jam kerja yang telah disepakati dalam berusaha di sepanjang Jalan Diponegoro. 

“Kami mengajak partisipasi aktif pelaku usaha, tidak hanya di Jalan Diponegoro, tetapi juga secara keseluruhan mampu mengikuti ketentuan yang ada sesuai dengan yang disepakati,” tukasnya. (Iqb)

in ,