
Berita Madura — Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menekankan kepada seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk menjaga nilai-nilai integritas dan moralitas dalam bertugas.
Semangat menjaga integritas tersebut mesti ditanamkan dan dijaga agar PPPK selain mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, juga menjadi teladan bagi masyarakat.
“Kami tekankan PPPK adalah aparatur yang memiliki kedudukan dalam penyelenggaraan pelayanan publik, sehingga wajib menjaga sikap pribadi baik integritas dan moralitas,” kata Bupati dalam kegiatan Penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada 167 PPPK, di Gedung KORPRI, Selasa, 30 September 2025.
Orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep yang akrab disapa Cak Fauzi ini menegaskan agar PPPK tidak terjerumus dalam tindakan-tindakan yang melenceng dari nilai-nilai moral.
“PPPK keberadaannya untuk memperkuat birokrasi, karena itu bekerjalah dengan disiplin, profesional, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” terangnya.
Jebolan Partai PDI Perjuangan tersebut tidak segan merinci pelanggaran menyimpang yang harus dijauhi oleh PPPK seperti di antaranya kasus judi online dan perselingkuhan.
“PPPK jangan ada kasus perselingkuhan dan bermain judi online yang merusak diri sendiri, keluarga, dan citra pemerintah daerah, jadi seharusnya memberi teladan, bukan justru melakukan pelanggaran,” tambahnya.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan akan menjatuhkan sanksi tegas manakala ditemukan pelanggaran yang mencoreng citra pemerintah daerah baik saat dalam bertugas kedinasan ataupun pelanggaran pribadi yang berakibat pada muruah dan nama baik pemerintah daerah.
“PPPK harus mampu mewujudkan aparatur pemerintah yang bersih, berwibawa, dan dipercaya masyarakat. Jangan membuat pelanggaran disiplin,” tegas ia.
Diketahui, PPPK yang mendapatkan SK sebanyak 167 orang, dengan perincian PPPK tenaga teknis sebanyak 18 orang, PPPK tenaga guru sebanyak 104 orang, dan PPPK tenaga kesehatan sebanyak 45 orang. (*)