
Berita Madura — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas Antikorupsi pimpinan perangkat daerah sekaligus Rapat Penyampaian Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024, di Kantor Bupati, Selasa, 19 Agustus 2025.
Bupati Sumenep, Sekretaris Daerah, jajaran pimpinan perangkat daerah, dan camat secara simbolis menandatangani komitmen Pakta Integritas dan Antikorupsi. Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo dalam kesempatan tersebut menyampaikan pesan khusus.
Bupati ingin Penandatanganan Pakta Integritas Antikorupsi diwujudkan dalam tindakan nyata bagi seluruh jajaran perangkat daerah dan stakeholder secara menyeluruh di lingkungan Pemkab Sumenep. Ia menjelaskan, kegiatan tersebut bukan sekadar kegiatan formalitas, namun kegiatan yang mampu memperkuat integritas.
“Jangan hanya berhenti di tanda tangan saja, tetapi mewujudkannya pada tindakan nyata dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya,” ungkapnya, Selasa.
Bupati Fauzi juga menekankan kepada setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) agar menjalankan roda pemerintahan yang bersih, profesional, dan bertekad mewujudkan pelayanan terbaik kepada seluruh unsur masyarakat.
“Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sumenep, semakin memahami dan menjunjung tinggi prinsip integritas, serta berkomitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, profesional, dan melayani,” tuturnya.
Lebih lanjut, bupati yang juga politisi PDI Perjuangan tersebut mendorong seluruh pimpinan perangkat daerah menerapkan evaluasi secara rutin atas seluruh kebijakan sebagai perwujudan dari Penandatanganan Pakta Integritas Antikorupsi.
“Dalam rangka membangun birokrasi yang profesional, bersih, dan benar-benar melayani kepentingan masyarakat,” tegasnya. (*)