
SUMENEP — Bawang merah asal Kabupaten Sumenep memiliki citarasa yang khas dan gurih. Sebagai upaya menjaga kualitasnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) berproses mendapatkan status indikasi geografis (IG) bawang merah.
Usaha yang dilakukan pemerintah untuk memperoleh sertifikat IG merupakan langkah strategis dalam memberikan perlindungan hukum bagi produsen bawang merah dan meningkatkan nilai tambah produk.
Kemenkumham Jawa Timur, Ketua Tim Ahli Indikasi Geografis, Idris, didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadiv Yankumham), Dulyono, serta Kasubbid Kekayaan Intelektual, Gatot Suharto, mengunjungi Sumenep dari Kamis (08/08/2024) sampai Jumat (08/08/2024) melakukan proses verifikasi dan pemeriksaan substantif bawang merah.
Idris mengatakan bahwa fokus kegiatan tersebut adalah berinteraksi dan diskusi bersama para petani bawang merah guna mengumpulkan informasi sebanyak mungkin. Selain itu melihat langsung tahapan-tahapan produksi dari pembibitan hingga hasil produk.
“Semakin banyak petani yang hadir, semakin baik, sehingga semakin banyak petani yang mendapatkan edukasi. Nantinya hasil pemeriksaan substantif ini akan dibawa pada sidang pleno di pusat,” ungkapnya.

Pihaknya mengharap kegiatan pemeriksaan substantif bawang merah Sumenep berjalan lancar.
“Sehingga bawang merah Sumenep dapat terdaftar dan mendapatkan sertifikat Indikasi Geografis,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep, Chainur Rasyid menuturkan, Sumenep memiliki ragam komoditas dengan citarasa khas. Setelah bawang merah, pihaknya akan melakukan tahapan-tahapan dalam upaya menerbitkan perlindungan indikasi geografis komoditas pertanian lainnya.
“Banyak komoditas pertanian yang memiliki varietas khas Sumenep. Seperti cabai jamu, timun, pisang batuputih, dan cengkeh. Banyak hal yang mesti kita hak patenkan. Nantinya kita akan tindaklanjuti perlindungan indikasi geografisnya, dan dimulai dari bawang merah,” tuturnya.
Lebih lanjut, pihaknya mengajak seluruh petani di Kabupaten Sumenep untuk konsisten dengan menjaga kualitas produk-produk pertanian.
“Kita mengajak dan mendorong semua petani untuk menjaga kualitas dan kuantitas untuk memenuhi permintaan pasar,” pungkasnya.