Bappeda Sumenep Perkokoh Strategi Sanitasi Kabupaten 2026

by -18/05/2026
0 Shares

Berita Madura — Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumenep menetapkan langkah-langkah strategis dalam memperkokoh implementasi Strategi Sanitasi Kabupaten (SSK) Milestone 4 tahun 2026.

Dengan perencanaan yang terukur, Bappeda Sumenep menetapkan target transformasi signifikan pada sektor sanitasi dan pengelolaan persampahan di wilayah Kabupaten Sumenep.

Langkah strategis tersebut dibahas secara mendalam pada Rapat Koordinasi dan Internalisasi yang dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Sumenep, Abdul Madjid, S.Sos., M.Si., bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Kamis, 30 April 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bappeda Sumenep Dr. Ir. Arif Firmanto, S.TP., M.Si., IPU., ASEAN Eng., memaparkan secara komprehensif tentang adanya tantangan dalam capaian sanitasi dan pengelolaan persampahan.

Pihaknya menyampaikan perlu adanya penyesuaian dan keseimbangan antara akses sanitasi layak yang sudah mencapai 87,94% dengan akses sanitasi aman yang baru menyentuh angka 1%.

Begitu pula di sektor persampahan, di mana layanan pengumpulan baru mencakup 15,9% dan sampah yang terolah secara efektif baru sebesar 5,1%.

“Bappeda telah menyusun peta jalan melalui berbagai program prioritas tahun 2026. Kami fokus pada penguatan infrastruktur seperti IPAL komunal berbasis masyarakat, sistem penyedotan lumpur tinja, hingga pembangunan TPS 3R yang lebih optimal,” tutur Arif Firmanto.

Inisiasi Pilot Project “Small but Beautiful”

Sebagai bagian dari strategi implementasi, Bappeda Sumenep bersama Pokja PKP menetapkan Desa Kebundadap Timur, Kecamatan Saronggi, sebagai kampung percontohan dengan konsep “Small but Beautiful”.

Penetapan ini merupakan bentuk intervensi terencana untuk mengatasi persoalan sanitasi dan rendahnya kesadaran pengelolaan limbah domestik secara terkendali.

Program yang dikawal oleh Bappeda di desa percontohan ini meliputi pembangunan sarana SPALDS individu yang memenuhi standar teknis, edukasi dan sosialisasi regulasi terkait pengelolaan air limbah domestik, serta pengaktifan kembali sarana TPS 3R serta penyusunan Peraturan Desa (Perdes) sebagai payung hukum lokal.

Arif Firmanto menegaskan bahwa peran Bappeda Sumenep bukan sekadar berhenti pada perencanaan, melainkan memastikan keberlanjutan dari komitmen bersama dalam penguatan anggaran dan koordinasi antar lintas sektor antara Pokja PKP Kabupaten dengan Provinsi Jawa Timur.

“Kami berharap implementasi SSK Milestone 4 ini menjadi momentum perubahan perilaku masyarakat dan peningkatan kualitas lingkungan permukiman yang lebih modern, terpadu, dan berkelanjutan di Sumenep,” pungkasnya. (*)

in ,