Optimalkan Perlindungan Kesehatan Masyarakat, Bappeda Sumenep Dorong Reaktivasi Peserta PBI-JK

by -12/10/2026
0 Shares

Berita Madura – Pemerintah Kabupaten Sumenep terus memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat melalui optimalisasi pengalihan dan reaktivasi kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang dibiayai pemerintah pusat.

Upaya tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep, Jumat (9/10/2026), di Ruang Rapat Jokotole Bappeda Sumenep. Rapat tersebut melibatkan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana serta Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Kepala Bappeda Kabupaten Sumenep, Dr. Ir. Arif Firmanto, S.TP., M.Si., IPU., ASEAN Eng., menegaskan bahwa optimalisasi kepesertaan PBI-JK merupakan langkah strategis untuk memperkuat perlindungan sosial sekaligus meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran daerah.

Peningkatan jumlah peserta PBI-JK yang ditanggung pemerintah pusat diharapkan dapat mengurangi beban pembiayaan Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) melalui APBD, tanpa mengurangi akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan.

“Pengalihan dan reaktivasi kepesertaan PBI-JK menjadi langkah strategis untuk memastikan masyarakat yang berhak tetap memperoleh jaminan kesehatan, sekaligus membuka ruang efisiensi anggaran daerah. Dengan demikian, kapasitas fiskal daerah dapat dioptimalkan untuk mendukung prioritas pembangunan lainnya,” ujar Arif.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep, jumlah peserta PBI-JK aktif pada Januari 2026 tercatat sebanyak 736.914 jiwa. Setelah mengalami penurunan pada beberapa bulan berikutnya, jumlah peserta aktif kembali meningkat dari 654.204 jiwa pada Juli menjadi 664.740 jiwa pada Agustus, kemudian mencapai 665.979 jiwa pada September 2026.

Tingkat keaktifan peserta PBI-JK juga menunjukkan tren positif. Pada Juli 2026, tingkat keaktifan tercatat sebesar 82 persen, meningkat menjadi 83 persen pada Agustus, dan mencapai 85 persen pada September.

Sementara itu, tingkat keaktifan peserta yang pembiayaannya ditanggung pemerintah daerah meningkat dari 87,57 persen pada Januari menjadi 93,02 persen pada September 2026.

Perkembangan tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan program Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Sumenep. Pemerintah daerah terus berupaya memastikan masyarakat, khususnya kelompok miskin dan rentan, memperoleh perlindungan kesehatan secara berkelanjutan.

Arif menekankan bahwa penataan kepesertaan PBI-JK tidak semata-mata berorientasi pada efisiensi anggaran, tetapi juga harus menjamin ketepatan sasaran penerima manfaat dan keberlanjutan akses pelayanan kesehatan.

“Prinsip utamanya adalah perlindungan masyarakat. Efisiensi anggaran harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan dan ketepatan sasaran penerima manfaat. Jangan sampai penataan kepesertaan justru menghambat akses masyarakat terhadap layanan kesehatan,” tegasnya.

Untuk mendukung upaya tersebut, Bappeda mendorong penguatan koordinasi lintas perangkat daerah, terutama dalam pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), verifikasi penerima manfaat, serta percepatan penanganan peserta yang membutuhkan reaktivasi kepesertaan.

Menurut Arif, akurasi data menjadi salah satu faktor penentu keberhasilan program perlindungan sosial. Oleh karena itu, sinkronisasi data antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah perlu diperkuat agar bantuan iuran jaminan kesehatan tepat sasaran dan menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Selain memperkuat perlindungan kesehatan, penataan kepesertaan PBI-JK juga berpotensi memberikan ruang fiskal bagi pemerintah daerah. Efisiensi pembiayaan PBID dapat membuka peluang untuk mendukung peningkatan kualitas fasilitas kesehatan, memperkuat pelayanan dasar, serta membiayai program pembangunan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Keberhasilan pembangunan bukan semata-mata diukur dari besarnya anggaran yang dibelanjakan, tetapi dari seberapa besar manfaat yang diterima masyarakat. Melalui sinergi pemerintah pusat dan daerah, kita ingin mewujudkan perlindungan kesehatan yang semakin merata, tepat sasaran, dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Melalui langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumenep berharap perlindungan kesehatan masyarakat semakin optimal, sekaligus mendukung terwujudnya masyarakat yang sehat, produktif, dan sejahtera, sejalan dengan visi pembangunan daerah Sumenep Unggul, Mandiri, dan Sejahtera. (*)

in