
Berita Madura — Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menekankan kepada seluruh Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep yang menduduki jabatan baru, untuk mampu mengemban amanah dengan penuh rasa tanggung jawab, menjaga integritas, dan meningkatkan kualitas pelayanan untuk masyarakat.
Hal tersebut disampaikan orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sumenep tersebut dalam kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah dan Janji Pejabat Administrator dan Pengawas, di Pendopo Agung, pada Rabu, 15 Juli 2026.
“Jabatan ini bukanlah sebuah kehormatan semata, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan, sehingga bekerjalah dengan penuh dedikasi, loyalitas, dan integritas,” tegasnya.
Peran pejabat administrator dan pengawas, menurut Bupati, sangat penting untuk memastikan program pembangunan pemerintah daerah selaras dengan target. Untuk itu, inovasi dan kolaborasi antar perangkat daerah seyogianya terus dipegang teguh oleh seluruh pejabat dalam menjalankan tugasnya.
Bupati mengharapkan, seluruh pejabat mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan kerjanya secara cepat serta menanamkan budaya kedisiplinan agar tugas dan fungsi pemerintahan dapat berjalan maksimal.
“Kepemimpinan bukan hanya tentang kewenangan, tetapi tentang keteladanan dalam rangka memberikan solusi, membangun kerja sama yang baik, dan menjadi contoh bagi seluruh jajaran,” tuturnya.
Lebih lanjut, Bupati Fauzi menekankan agar seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk terus mengasah kompetensi sebagai upaya mewujudkan kualitas pelayanan masyarakat yang semakin mumpuni, wujud dari tagline ‘Bismillah Melayani’.
“Kami tekankan seluruh perangkat daerah untuk membangun budaya kerja yang produktif, adaptif terhadap perubahan, dan berorientasi pada pencapaian kinerja, jadi sinergi antarlembaga menjadi faktor penting dalam mempercepat pelaksanaan program pembangunan,” tukas Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo.
Diketahui, Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo melantik sekaligus mengambil sumpah dan janji pejabat administrator serta pengawas sebanyak 31 orang, meliputi jabatan Sekretaris Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sekretaris Kecamatan dan Kepala UPTD. (*)