Pantau Pelaksanaan TKA, Bupati Sumenep: Tolak Ukur Kemampuan dan Karakter Anak Didik 

by -06/04/2026
0 Shares

Berita Madura — Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo melakukan pemantauan secara langsung pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) 2026 di sejumlah sekolah, pada Senin, 06 April 2026. 

Kedatangan orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep tersebut ke sejumlah sekolah ingin memastikan pelaksanaan TKA berjalan dengan tertib, lancar dan sesuai dengan prosedur. 

“Kami memastikan bahwa pelaksanaan tes berjalan dengan lancar, tertib, dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan berdasarkan hasil peninjauan di sekolah,” tutur Bupati Fauzi. 

Bupati menyampaikan, TKA bukan sekadar kegiatan formalitas, melainkan tolak ukur kemampuan dalam membentuk karakter anak didik. Sehingga, nilai-nilai kejujuran, kedisiplinan, serta tanggung jawab dapat tertanam dalam diri anak didik. 

“Tes Kemampuan Akademik bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi instrumen penting untuk mengukur capaian belajar siswa, sehingga seluruh peserta mengerjakan soal dengan jujur dan maksimal sesuai kemampuan masing-masing,” tegasnya. 

Lebih lanjut, Bupati mengapresiasi seluruh guru dan panitia pelaksana yang telah melewati berbagai tahapan untuk memastikan pelaksanaan TKA berjalan dengan baik. Ia optimistis, berbagai upaya yang dilakukan berkontribusi untuk memajukan dunia pendidikan di Kabupaten Sumenep. 

“Hasil dari tes ini menjadi bahan evaluasi bagi siswa maupun tenaga pendidik, dalam meningkatkan kualitas proses belajar mengajar, demi memajukan dunia pendidikan di Kabupaten Sumenep,” tukasnya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep Moh. Ihsan menyatakan, pelaksanaan TKA SMP 2026 diikuti oleh seluruh siswa kelas akhir dari berbagai sekolah di wilayah Sumenep, sebanyak 5.700 siswa yang tersebar di 196 lembaga pendidikan baik SMP Negeri maupun swasta.    

“Pelaksanaan TKA dilakukan secara serentak dengan standar operasional yang telah ditetapkan, guna menjamin kualitas dan kredibilitas hasil ujian,” paparnya. (*)

in ,