
Berita Madura — Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo secara simbolis menyerahkan bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 kepada warga penerima di Desa Gelugur, Kecamatan Batuan, pada Senin, 19 Januari 2026.
Bantuan perbaikan RTLH tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk dengan memperbaiki rumah menjadi lebih layak dan lebih aman bagi keluarga penerima.
Bupati menyampaikan, rumah aman dan layak merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Untuk itu, pemerintah daerah melalui RTLH hadir dalam rangka memenuhi kebutuhan mendasar itu.
“Pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, termasuk hunian yang layak, menjadi perhatian serius pemerintah daerah, sehingga program ini mampu memberikan dampak bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat penerima manfaat,” tuturnya.
Orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, ini mengharap keluarga penerima bantuan perbaikan RTLH, memanfaatkan dan menjaga sebaik mungkin rumah tersebut. Sehingga, rumah yang telah dibangun dapat menghadirkan rasa nyaman dalam waktu panjang.
“Rumah bukan hanya sekadar tempat tinggal, namun harus mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh anggota keluarga,” tegasnya.
Jebolan PDI Perjuangan itu, menegaskan komitmen untuk terus mendorong agar seluruh jajaran pemerintah dan stakeholder terkait mampu memberikan program yang berdampak nyata dan menyentuh langsung terhadap kebutuhan masyarakat.
“Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui program-program yang menyentuh langsung kebutuhan dasar warga, salah satunya bantuan RTLH untuk mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Diketahui, bantuan perbaikan RTLH pemerintah daerah melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Kabupaten Sumenep, pada 2025 mengalokasikan anggaran sebesar Rp3,1 miliar.
Total bantuan RTLH 2025 sebanyak 125 unit, dengan perincian sebanyak 90 unit untuk pembangunan rumah baru dan 35 unit sasarannya rehabilitasi rumah.
Bantuan dana untuk rehabilitasi rumah berkisar antara Rp 10 juta hingga Rp 20 juta per unit, karena bergantung tingkat kerusakan dan kondisi bangunan, sedangkan RTLH kategori pembangunan rumah baru dialokasikan sebesar Rp 30 juta per unit. (*)