
Berita Madura — Dalam rangka menyongsong Hari Krida Pertanian 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) bekerja sama dengan BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional) yang dahulu dikenal sebagai Badan Litbang Kementerian Pertanian, mendaftarkan salah satu komoditas lokal Sumenep sebagai varietas unggul nasional ke Pusat Perlindungan Tanaman dan Perijinan Pertanian, Kementerian Pertanian Republik Indonesia.
Komoditas lokal dimaksud adalah kacang komak atau koro komak yang menjadi salah satu komoditas khas Sumenep sejak dahulu kala. Tumbuh di lahan kering marjinal, kacang komak menjadi komoditas favorit yang dikonsumsi masyarakat.
Kepala DKPP Sumenep Chainur Rasyid menyampaikan bahwa angka produktivitas kacang komak atau koro komak di Sumenep terbilang tinggi. Sebaran produksinya berada di seluruh kecamatan di Sumenep.
“Sebaran ada di semua kecamatan. Kacang komak sudah ada sejak dulu, tumbuh subur di lahan kering marjinal, dan menjadi salah satu komoditas yang gemar dikonsumsi oleh masyarakat kita,” ungkapnya.
Diketahui, kacang komak yang akan didaftarkan sebagai varietas unggul nasional oleh DKPP Sumenep bersama peneliti BRIN selanjutnya dibagi menjadi tiga jenis, yakni kacang komak hitam, kacang komak putih, dan kacang komak coklat.

Chainur Rasyid berharap, iktikad baik untuk menguatkan identitas kacang komak sebagai komoditas khas Sumenep itu disambut dan ditindaklanjuti dengan baik oleh Kementerian Pertanian Republik Indonesia.
“Dengan demikian, maka kita di Sumenep leluasa ke depannya untuk melakukan berbagai kegiatan dalam rangka membuat produk turunan dari kacang komak ini. Pelaku usaha dan petani kacang komak pun akan lebih berdaya seiring dengan kreativitas mereka dalam mengembangkan kacang komak,” tukasnya.
Diketahui, warga Sumenep menjadikan kacang komak sebagai salah satu komoditas favorit kacang komak bisa dijadikan bahan makanan pokok alternatif, dengan memiliki kandungan protein tinggi dan rendah gluten. (Iqb)